“Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber
Daya Manusia” merupakan tema kebijakan fiskal yang tercantum
dalam RAPBN 2020. Pemerintah mengharapkan melalui peningkatkan
daya saing nasional yang bertumpu pada kualitas Sumber Daya Manusia
sebagai modal dalam memasuki era ekonomi berbasis digital. Hal ini
dirasa penting untuk memastikan bonus demografi pada tahun 2030
mampu menjadi bonus lompatan kemajuan bangsa Indonesia. Untuk
mewujudkan tema kebijakan fiskal tersebut tentu saja tidak lepas dari
peran guru sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas
utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Oleh
sebab itu, dibutuhkan guru yang berkualitas untuk melaksanakan beban
tanggung jawab tersebut sehingga mampu menghasilkan SDM yang
berkualitas.