Paradigma penggunaan asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan
APBN dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa stabilitas ekonomi diperlukan
dalam rangka mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang
diharapkan. Adapun asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan
APBN meliputi beberapa variabel yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan, harga minyak
(ICP), serta lifting minyak dan lifting gas. Penetapan asumsi dasar
ekonomi makro yang akurat memiliki dampak signifikan terhadap postur
APBN, baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara hingga defisit dan
pembiayaan. Sehingga keakuratan asumsi dasar ekonomi makro juga
diharapkan mampu menjadi dasar Pemerintah dalam mengambil
kebijakan strategis maupun menjadi evaluasi kinerja ekonomi pemerintah.
Yang kesemuanya itu bertujuan untuk dapat mencapai cita-cita nasional
yaitu masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Mengingat pentingnya
asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan APBN, maka perkiraan
proyeksi ketujuh asumsi ini harus dilakukan secara akurat dan realistis.
Oleh sebab itu, dalam perhitungannya perlu mempertimbangkan
perkembangan masing-masing variabel pada tahun-tahun sebelumnya,
tahun berjalan dan perkiraan pada tahun yang akan datang. Hal ini
dimaksudkan agar besaran-besaran asumsi dasar tersebut juga dapat
mengakomodasi berbagai dinamika politik dan ekonomi yang terjadi di
dalam dan luar negeri.