Anggaran Program Pengelolaan Subsidi dalam APBN tahun 2018
direncanakan sebesar
Rp156,2 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah Rp12,6 triliun bila
dibandingkan dengan
APBNP tahun 2017 sebesar Rp168,9 triliun. Belanja subsidi dalam APBN
tahun 2018 terdiri
dari subsidi energi Rp94,5 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp61,7
triliun.
Realisasi belanja subsidi semester 31 sampai Mei tahun 2018 sebesar Rp
60,97 triliun atau
39,03 persen terhadap APBN (Kemenkeu, 2018). Realisasi tersebut terdiri
dari belanja
subsidi energi sebesar Rp 49 triliun telah mencapai 51,85 persen
anggaran yang dialokasi
sedangkan realisasi belanja subsidi non energi sebesar Rp11,97 triliun
atau 19,40 persen.
Permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyerapan belanja
subsidi energi
dipengaruhi perubahan ICP dan nilai tukar, sedangkan subsidi nonenergi
dipengaruhi oleh
perubahan kebijakan pengalihan subsidi berbasis harga menjadi subsidi
berbasis rumah
tangga, dimana pengalokasian anggarannya melalui belanja bantuan
sosial
Kementerian/Lembaga. Pemerintah terus berupaya untuk mendorong
efektivitas dan
efisiensi subsidi agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat yang
optimal bagi
pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan.
Untuk itu, pemerintah harus mengelola belanja subsidi agar lebih optimal
melalui
perubahan mekanisme pengelolaan belanja subsidi yang lebih efektif,
memangkas proses
administrasi yang rumit, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan
mengurangi impor minyak.
Melalui upaya tersebut diharapkan realisasi penyerapan anggaran bisa
sesuai dengan target
APBN.