Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari Belanja Negara dalam
rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Bagi
Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus,
Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus bagi
provinsi-provinsi di wilayah Papua, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogjakarta, Dana Desa, dan Insentif Fiskal. Pelaksanaan kualitas
pelaksanaan TKD Senantiasa dilakukan pemerintah, baik dari sisi
kebijakan hingga mekanisme penyaluran sampai dengan evaluasi. Hal ini
laksanakan agar terwujudnya hubungan keuangan yang transparan,
akuntabel, dan berkeadilan, serta demi mewujudkan pemerataan layanan
publik dan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi