Dalam APBN TA 2017, anggaran Kementerian Kesehatan sebesar
Rp58,27 triliun atau menurun sebesar 8,07 persen
dibandingkan dengan
alokasi anggaran dalam APBN-P 2016. Namun pada pertengahan
tahun
2016, Pemerintah melakukan pemotongan/penghematan atas anggaran
Kementerian Kesehatan sebesar Rp5.552,32 miliar (Inpres 8/2016
tentang Penghematan Anggaran K/L Tahun 2016), sehingga pagu
anggaran tahun 2016 menjadi sebesar Rp 57.168,58 miliar. Dengan
demikian jika dibandingkan dengan pagu setelah dilakukan
penghematan di tahun 2016, anggaran Kementerian Kesehatan dalam
APBN tahun 2017 masih mengalami kenaikan sebesar 1,92%.