Dalam penyusunan anggaran, pemerintah tidak hanya
mempertimbangkan besarnya
alokasi untuk belanja yang sifatnya mandatory, tetapi juga belanja yang
sifatnya mengikat
untuk menjamin jalannya operasional pemerintahan, yaitu belanja
pegawai, sebagian
belanja barang dan modal. Dalam hal penerimaan negara tidak mencapai
target yang
ditetapkan, efisiensi terhadap belanja negara dapat dilakukan terhadap
belanja yang tidak
mengikat yaitu sebagian komponen belanja barang dan belanja modal.
Karenanya penting
untuk mengetahui komponen, pertumbuhan dan pola penyerapan belanja
tersebut serta
upaya-upaya untuk memperbaiki penyerapan anggaran.