Ada beberapa hal yang harus menjadi fokus dan perhatian Pemerintah agar revitalisasi yang akan dilaksanakan dapat memberikan hasil yang memuaskan yaitu pertama, meningkatkan ketersediaan instruktur, baik kuantitas maupun kualitas serta meningkatkan kesejahteraan instruktur sehingga instruktur dapat lebih terpacu dalam meningkatkan kompetensinya. Kedua, peremajaan alat praktik serta sarana dan prasarana balai-balai latihan kerja melalui Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Bidang Pelatihan Kerja. Ketiga, menciptakan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, balai latihan kerja dan industri. Kolaborasi tersebut sekurang-kurangnya mencakup penyusunan penyesuaian dan penetapan perubahan SKKNI, penyusunan kurikulum dan modul pelatihan (termasuk pembaharuan), peremajaan alat praktik pelatihan dan sarana prasarana pelatihan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), penempatan dan pemagangan peserta pelatihan, pemenuhan dan pengembangan instruktur non PNS, serta pembentukan dewan pengawas yang melibatkan semua pemangku kepentingan.