Hai, Sobat PKA!
Kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal (illegal drilling) masih
menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam kegiatan
industri hulu migas. SKK Migas memperkirakan saat ini terdapat
sekitar 4.500 sumur minyak ilegal yang tersebar di Indonesia
dengan jumlah produksi sumur mencapai 2.500 barrel oil per day
(BOPD). Bahkan jika dikelola dengan benar, sumur ilegal tersebut
berpotensi memproduksi hingga 10.000 BOPD. Namun di balik
potensinya, terdapat dampak negatif bagi masyarakat, lingkungan,
dan hilangnya potensi penerimaan daerah. Oleh karenanya, perlu
dilakukan pembenahan dalam pengelolaan sumur ilegal ini.
Yuk geser slide untuk baca selengkapnya!
#PusatKajianAnggaran
#SetjenDPRRI
#KomisiVII
#IllegalDrilling