Mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia ke level yang lebih tinggi merupakan tujuan akhir dari proses
pembangunan yang harus dijalankan oleh pemerintah, sebagaimana
diamanahkan oleh konstitusi. Artinya, pencapaian tujuan akhir tersebut
sangat bergantung pada prioritas perencanaan pembangunan
pemerintah, yang disesuaikan dengan karakteristik dan struktur
perekonomian Indonesia saat ini. Idealnya, perencanaan pembangunan
diarahkan untuk mendorong perkembangan kegiatan atau sektor-sektor
ekonomi yang memberikan dampak yang besar dan signifikan terhadap
pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
secara umum. Merujuk pada karakteristik dan struktur perekonomian
Indonesia saat ini, salah satu sektor yang perlu didorong
perkembangannya adalah sektor perikanan.
Dalam kurun waktu tahun 2010 – 2017, kontribusi sektor perikanan
terhadap PDB terus meningkat dari tahun ke tahun, sejalan dengan
peningkatan produksi sektor perikanan. Akan tetapi, peningkatan tersebut
belum serta merta sejalan dengan peningkatan kesejahteraan nelayan,
yang diukur dengan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Kondisi yang bertolak
belakang ini merupakan indikasi adanya berbagai permasalahan yang
dihadapi nelayan, khususnya nelayan kecil dan buruh nelayan.
Permasalahanpermasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan
permodalan, sumber daya manusia yang rendah, rantai ekonomi yang
tidak menguntungkan, ketergantungan barang input impor dan harga
yang relatif mahal, regulasi yang tidak memihak serta rendahnya
pemanfaatan teknologi. Dalam rangka mendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat Indonesia (khususnya nelayan) ke tingkatan
yang lebih tinggi, pemerintah harus mampu dengan cepat menyelesaikan
berbagai persoalan yang sudah diuraikan tersebut. Ada beberapa
alternatif kebijakan yang dapat ditempuh oleh pemerintah.
Pertama, medorong pendirian dan penguatan koperasi nelayan.
Kedua, peningkatan penerapan teknologi sesuai dengan kondisi sosial
budaya pada setiap daerah.
Ketiga, penguatan kapasitas SDM nelayan.
Keempat, pembentukan badan logistik perikanan.
Kelima, melakukan review dan perbaikan aturan perundang-undangan
yang memberatkan nelayan kecil.
Keenam, melakukan evaluasi dan perbaikan program yang pendanaannya
bersumber dari APBN.
Terakhir, mendorong pemanfaatan dana desa yang difokuskan kepada
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Penulis : Slamet Widodo, S.E., M.E., Fransina Natalia Mahudin, S.E., Ricka
Wardianingsih, S.E., Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.