Pemerintah disamping berperan untuk mengurangi konsumsi
rokok, juga berkewajiban untuk melindungi para pekerja IHT
dan petani tembakau, salah satunya dengan memberikan
fasilitas pelatihan mengenai teknik rajangan tembakau agar
sesuai dengan standar pabrikan. Sehingga produk olahan
tembakau yang dihasilkan bisa lebih berkualitas dan industri
hasil tembakau bisa terdorong untuk mendapatkan pangsa pasar
baru untuk menjual hasil olahan tembakau mereka. Selain itu
untuk mendorong perekonomian daerah penghasil tembakau,
pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk program pembinaan
industri, dan pembinaan lingkungan sosial.