Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas
LKPP Tahun 2017 yang meliputi LKKL dan LKBUN. LKPP tahun 2017
terdapat 87 Laporan Keuangan Kementerian
Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan BUN yang menjadi
obyek pemeriksaan BPK, dimana 80 LKKL atau 90,90 persen
diantaranya memperoleh opini audit wajar tanpa pengecualian atas
laporan keuangannya, sedangkan sisanya memperoleh opini wajar
dengan pengecualian 6 LKKL atau 6,81 persen dan opini tidak
memberikan pendapat 2 LKKL atau 2,28 persen. Opini WDP atas 6
LKKL dan opini TMP atas 2 LKKL tersebut tidak berpengaruh secara
material terhadap LKPP tahun 2017 sehingga BPK memberi Opini
Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP 2017.