Pada Rapat Kerja Komisi XI bersama Pemerintah, Bank Indonesia (BI)
dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 31 Agustus 2022 lalu,
disepakati bahwa nilai tukar rupiah (NTR) terhadap USD pada tahun 2023
berada di level Rp14.800/USD. Dengan berbagai ketidakpastian global
saat ini dan kemungkinan tersebut terus berlanjut hingga tahun
mendatang, maka diprediksi NTR dapat menyentuh Rp15.000/USD.
Adapun posisi terakhir pada Bulan Juli 2022, NTR telah mencapai angka
Rp14.850/USD. Apabila angka yang ditetapkan Pemerintah pada tahun
2023 tersebut melesat dan Rupiah mengalami depresiasi, maka akan
terjadi lonjakan inflasi, dimana efek tersebut akan semakin berdampak
pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga akan memberi
dampak ikutan bagi APBN, yaitu akan menambah beban dari sisi belanja,
terutama pada pembayaran bunga utang dan subsidi energi.