Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

HARGA BERAS NAIK: BENARKAH KETERSEDIAAN BERAS YANG TIDAK BANYAK?

Tanggal
2023-01-20
Penyusun
-

Harga beras selama periode Januari 2022 sampai Januari 2023 terus mengalami kenaikan. Sebagai contoh, beras kualitas medium I dari Rp9.100/kg Januari 2022 menjadi Rp10.500/kg Januari 2023. Menurut Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal (detikfinance, 2023), kenaikan harga beras ini disebabkan ketersediaan barang yang tidak banyak. Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan data beras nasional. Menurut data BPS, produksi padi tahun 2022 mencapai 55,67 juta ton atau apabila dikonversi menjadi beras adalah sebesar 32,08 juta ton. Apabila produksi beras tahun 2022 dikurangi konsumsi beras sebesar 22,96 juta ton dan cadangan beras nasional sebesar 4,59 juta ton, maka produksi beras masih surplus sebesar 4,52 juta ton.

PAYUNG HUKUM SEKTOR HULU MIGAS: HARUS SEGERA, AGAR MAMPU BERDAYA

Tanggal
2023-01-11
Penyusun
-

Penemuan potensi minyak dan gas (migas) jumbo Cekungan Warim di Papua yang diperkirakan oleh Kementerian ESDM memiliki potensi lebih besar dari Blok Masela, memberikan angin segar bagi Indonesia untuk dapat mencapai target 1 juta barel di tahun 2030. Terdapat 70 cekungan yang belum dilakukan eksplorasi sehingga dapat menjadi daya tarik pelaku usaha sektor hulu migas untuk berinvestasi di Indonesia. Jika dilihat dari pelaksanaan fiscal term hulu migas, maka investasi hulu migas Indonesia masih kurang kompetitif dibandingkan negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Vietnam, dan Timor Leste, sebagaimana terlihat pada matrik tabel berikut ini. Berdasarkan matrik di atas, split kontrak Indonesia antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan pemerintah memiliki nilai paling kecil dibandingkan negara ASEAN lainnya, yaitu 15-20% untuk KKKS di minyak dan 20-40% untuk KKKS di gas. Padahal usaha hulu migas memiliki tingkat risiko yang tinggi dan berbeda antara satu wilayah kerja (WK) dengan WK yang lain. Sehingga seyogyanya insentif fiskal maupun nonfiskal yang diberikan juga berbeda.