Dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2022 disampaikan
bahwa serapan anggaran ketahanan pangan baru mencapai 40,7
persen per September 2022. Hal ini terjadi di tengah bayangan krisis
pangan akibat perang antara Rusia dan Ukraina yang dikhawatirkan
akan memicu gerak inflasi, lantaran distribusi komoditas terhambat.
Penyerapan anggaran ketahanan pangan tersebut direalisasikan oleh:
Kementan sebesar Rp9,85 triliun; Kemen PUPR sebesar Rp2,76 triliun;
dan KKP sebesar Rp1,60 triliun. Dilaporkan juga bahwa alokasi tertinggi
tercatat pada bidang jalan senilai Rp2,70 triliun dan terendah pada
bidang perdagangan Rp50 miliar. Di tahun 2022 ini, pembangunan
ketahanan pangan dialokasikan anggaran sebesar Rp94,1 triliun dalam
outlook APBN. Selama ini, anggaran ketahanan pangan dialokasikan
melalui belanja kementerian/lembaga (K/L), belanja non K/L, maupun
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam belanja K/L,
anggaran tersebar pada Kementan dan KKP yang memiliki tugas pokok
meningkatkan produktivitas pangan di sektor pertanian dan perikanan,
serta Kemen PUPR yang berfokus pada pembangunan infrastruktur
pertanian (irigasi dan waduk/bendungan). Sementara itu, belanja non
K/L meliputi penyaluran subsidi pupuk, subsidi bunga kredit, resi
gudang, dan antisipasi atas stok beras pemerintah dan stabilisasi
harga pangan. Anggaran ketahanan pangan dalam TKDD dialokasikan
melalui: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tematik Pengembangan Food
Estate dan Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi (Pertanian,
Perikanan dan Hewani); DAK Non Fisik-Dana Ketahanan Pangan dan
Pertanian (DKPP); dan Dana Desa (DD) yang dialokasikan pada berbagai
upaya ketahanan pangan termasuk pembangunan lumbung pangan
desa. Pola penganggaran dalam ketahanan pangan tersebut telah
berlangsung sejak 2014 hingga kini.