Realisasi produksi beras pada tahun 2020 tidak mencapai target,
yakni hanya
34,99 juta ton. Lebih mirisnya lagi, produksi tersebut juga
mengalami penurunan dari
tahun 2018 yang sebesar 37,90 juta ton. Penurunan tersebut tidak
lain karena produksi
padi mengalami penurunan dari 59,20 juta ton tahun 2018 menjadi
54,65 juta ton tahun
2020. Turunnya produksi ini disebabkan oleh turunnya luas panen
dan produktivitas
komoditas padi. Produktivitas ini juga merupakan salah satu faktor
yang sangat
memengaruhi tingkat kesejahteraan petani, khususnya tanaman
pangan. NTPP tahun
2020 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018, dari
102,96 tahun 2018
menjadi 101,03 tahun 2020. Dalam kerangka ekonomi makro dan
pokok-pokok
kebijakan fiskal tahun 2022, NTP ditargetkan dikisaran 102-104, di
mana target
tersebut juga merupakan target dari NTPP. Untuk mencapai target
tersebut, maka
perlunya meningkatkan produktivitas padi nasional.
Terdapat beberapa persoalan yang dihadapi dalam meningkatkan
produksi padi.
Permasalahan dalam faktor luas panen, di mana mengalami
penurunan disebabkan oleh
masih lemahnya implementasi UU No. 41 Tahun 2009 tentang
Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) dan alih komoditi. Sedangkan produktivitas
disebabkan SDM yang
didominasi pendidikan dasar, produksi benih varietas unggul jauh
lebih rendah dari
kebutuhan dan produktivitas hasil penelitian produksi benih varietas
unggul tahun
2020 sedikit lebih rendah dari 2019, masih kurang akuratnya
pendataan RDKK, serta
bantuan alsintan masih terfokus pada pra panen. Karena itu, upaya
yang perlu
dilakukan oleh pemerintah dalam memperhatikan faktor luas panen,
yaitu pertama,
penetapan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam RTRW
oleh pemerintah
daerah (pemda) harus menjadi salah satu syarat dalam pemberian
Dana Insentif Daerah
(DID). Kedua, bagi petani yang ikut PLP2B diberikan bantuan alat
mesin pertanian pra
panen dan pasca panen. Selain itu, pemerintah dalam peningkatan
produktivitas
pertanian perlu mengupayakan pertama, perlu peningkatan kualitas
pendidikan non
formal khusus pendidikan peningkatan produktivitas dengan
peranan penyuluh dan
Perguruan Tinggi. Kedua, meningkatkan kapasitas produksi dan
biaya untuk penelitian
benih varietas unggul. Ketiga, terkait dengan faktor pupuk,
pemerintah perlu
memperbaiki sistem RDKK dengan berbasis identitas penduduk dan
perlunya
peningkatan tenaga survei atas lahan yang diajukan harus kurang
dari 2 ha. Keempat,
pemberian bantuan alsintan pasca panen bagi kelompok yang
sudah mendapatkan
alsintan pra panen, sehingga alsitannya lengkap dari pra panen
sampai pasca panen.
Kelima, menyederhanakan proses administrasi dalam peminjaman
alsintan dari
Brigade alsintan, serta komponen biaya angkut perlu dialokasi dari
pemerintah daerah
maupun pemerintah pusat.