Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Pembangunan Infrastruktur Berdimensi Kewilayahan Untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan Antar Daerah

Tanggal
2017-08-08
Penyusun
-

Mengatasi kesenjangan pembangunan antar daerah atau antar wilayah merupakan agenda lama yang belum terselesaikan, terutama sejak diberlakukannya era desentralisasi di Indonesia. Kesenjangan antar wilayah atau antara daerah tersebut dapat terlihat dari berbagai indikator hasil pembangunan yang dijelaskan oleh berbagai ukuran, seperti indeks Williamson, PDRB Per kapita atau rasio kontribusi PDRB antar daerah/regional terhadap perekonomian nasional. Indeks Williamson dan kontribusi PDRB antar daerah di Indonesia menunjukkan ketimpangan pembangunan antar daerah masih sangat lebar. Ketimpangan hasil pembangunan tersebut, tidak dapat dilepaskan dari berbagai ketimpangan modal fisik (physical capital) dan sumber daya manusia (human capital) yang dimiliki oleh setiap wilayah atau daerah untuk menggerakkan perekonomian daerahnya. Untuk konteks Indonesia, ketimpangan infrastruktur adalah salah satu penyebab ketimpangan pembangunan antar daerah. Dalam 2 (dua) tahun terakhir, pemerintah telah menjadikan percepatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan sebagai salah satu agenda prioritas. Hal ini terlihat dari dokumen RPJMN, RKP dan alokasi anggaran infrastruktur yang bersumber dari APBN. Agar perencanaan pembangunan infrastruktur tersebut akan memberikan dampak yang optimal, maka pemerintah perlu melakukan pemetaan yang jelas terhadap kebutuhan dan kondisi infrastruktur di tiap daerah. Hasil pemetaan tersebut dapat dijadikan dasar untuk memutuskan jenis infrastruktur apa yang prioritas disediakan di setiap daerah. Selain itu, pembangunan infrastruktur sebaiknya sejalan dengan potensi dan daya saing yang dimiliki tiap-tiap daerah. Perencanaan pembagunan infrastrukur dengan pendekatan rekayasa nilai tambah perlu dilakukan pemerintah. Hal ini dapat mengurangi total biaya yang dikeluarkan dan memberikan potensi keuntungan yang lebih besar, sehingga pihak swasta pun berminat ikut terlibat dan berinvestasi di sektor infrastruktur. Pembentukan badan khusus yang menangani perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur perlu dipertimbangkan pemerintah dalam mempercepat koordinasi dan pelaksanaan pembangunan. Jika dibentuk, badan khusus tersebut beranggotakan seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap pembangunan infrastruktur, seperti lintas kementerian, pemerintah daerah, pihak swasta, akademisi dan lain sebagainya. Terakhir, sinergitas antara pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah (sesuai dengan kewenangannya) perlu di perkuat agar mampu memberikan dampak yang optimal.

Kemiskinan dan Disparitas Pendapatan: Masalah dan Tantangan

Tanggal
2017-08-08
Penyusun
-

Salah satu masalah dalam perekonomian nasional adalah tidak meratanya distribusi pendapatan penduduk Indonesia. Hal tersebut tampak dari makin meningkatnya indeks gini Indonesia. Sebagaimana diketahui, indeks gini mengukur distribusi pendapatan suatu negara. Besarnya indeks gini antara 0 (nol) sampai 1 (satu). Indeks gini sama dengan 0 (nol) menunjukkan bahwa distribusi pendapatan merata sempurna, sementara indeks gini sama dengan 1 (satu) menunjukkan distribusi pendapatan sama sekali tidak merata. Indeks gini Indonesia dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 mengalami peningkatan. Pada tahun 2007 besarnya indeks gini adalah 0,35, maka pada tahun 2009 meningkat menjadi 0,37, dan kembali meningkat menjadi 0,41 pada tahun 2011, tahun 2014 meningkat sebesar 0,413. Sedangkan Desember tahun 2015 besarnya indeks gini turun menjadi 0,408 sesuai dengan target di APBN-P 2015. Meningkatnya indeks gini ternyata diikuti dengan menurunnya tingkat kemiskinan di tahun 2011. Hingga 2014, tingkat kemiskinan menurun meskipun lambat penurunannya. Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum memfokuskan perhatiannya terhadap kesenjangan pendapatan yang terjadi di masyarakat, meskipun beberapa program kemiskinan telah dirasa berhasil menurunkan angka kemiskinan. Kementerian PPN/Bappenas menyatakan bahwa salah satu langkah yang ditempuh untuk menekan kesenjangan adalah mengalokasikan dana desa yang tahun depan mencapai Rp46 triliun. Dana desa diharapkan dapat memberikan efek pengurangan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja untuk membangun infrastruktur dasar di pedesaan sehingga konektivitas antar daerah semakin lebih baik yang nantinya berdampak pada pengurangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Pemerintah juga memperbesar alokasi dana transfer ke daerah sekaligus memperbaiki mekanisme penyerapan dana alokasi khusus (DAK) demi menunjang dana desa. Pemerintah juga berupaya menggerakkan sektor usaha masyarakat menengah ke bawah dengan memberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang mencapai Rp10,5 triliun. bunga pinjaman KUR tahun 2015 sebesar 12 persen pada tahun 2016 turun hingga 9 persen. Perbaikan daya beli masyarakat miskin yang tergerus inflasi bahan makanan akan didorong dengan pemberian beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang lebih besar sekaligus peningkatan kualitas beras. Pemerintah juga mengalokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 persen masyarakat termiskin dari jumlah orang miskin yang ada di Indonesia.