Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Menuju Holding BUMN yang Ideal

Tanggal
2017-08-08
Penyusun
-

Pembentukan holding BUMN di beberapa sektor (sektor energi, infrastruktur jalan tol, pertambangan, perumahan, dan jasa keuangan) yang dicanangkan Pemerintah saat ini, merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing; efisiensi dan efektivitas usaha yang bermuara pada peningkatan kinerja perusahaan dan kesejahteraan karyawan; serta memperkuat kemampuan pendanaan (leverage). Sayangnya rencana pembentukan holding BUMN ini oleh Pemerintah masih belum dibuat rencana jangka panjang atau cetak biru pembentukan holding yang jelas, terutama dari sisi perundang- undangan. Selain itu kesiapan oleh manajemen, penentuan metode restrukturisasi yang tepat, strategi dari pengalaman holding BUMN yang pernah terbentuk, maupun studi komparasi di negara lain amat dibutuhkan agar perwujudan pembentukan holding BUMN dapat terbentuk sesuai dengan harapan, yang nantinya dapat mendukung perekonomian Indonesia dengan tetap menjaga kepentingan rakyat pada umumnya.

Kebijakan dan Pengalihan Pengelolaan Subsidi Energi yang Tepat Sasaran

Tanggal
2017-08-08
Penyusun
-

Anggaran belanja subsidi energi pada 2015 mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari semula Rp341.810,4 miliar di 2014 menjadi Rp137.824,0 miliar di APBNP 2015, terutama karena penurunan anggaran subsidi BBM akibat perubahan kebijakan dan parameter subsidi. Anggaran belanja subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kg dan LGV mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari semula Rp239.994,1 miliar pada realisasi tahun 2014 menjadi Rp64.674,8 miliar dalam APBNP tahun 2015. Penurunan tersebut, terutama disebabkan oleh kebijakan penghapusan subsidi untuk BBM jenis premium dan kebijakan subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar sebesar Rp1.000/liter. Anggaran belanja subsidi listrik juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari semula Rp101.816,3 miliar pada realisasi tahun 2014 menjadi Rp73.149,2 miliar dalam APBNP tahun 2015. Penurunan anggaran subsidi listrik disebabkan berbagai kebijakan penghematan dan pengendalian subsidi listrik yang dilakukan oleh Pemerintah antara lain penyesuaian tarif tenaga listrik pada beberapa golongan pelanggan. Kebijakan pengalihan subsidi energi ke sektor lain yang lebih produktif, dimaksudkan untuk memperluas ruang fiskal yang dimiliki oleh pemerintah untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Kenaikan ruang fiskal pemerintah sebesar Rp211,3 triliun dari penghematan subsidi BBM pada APBNP tahun 2015 mendorong peningkatan sektor infrastruktur dari sebesar Rp178 triliun di tahun 2014 menjadi sebesar Rp312 triliun di tahun 2016, demikian pula alokasi anggaran kesehatan dari Rp68 triliun di tahun 2014 menjadi sebesar Rp102 triliun di tahun 2016. Anggaran pendidikan yang lebih bersifat mandatory spending juga meningkat. Di samping melakukan penajaman terhadap target subsidi energi, pemerintah perlu mempertimbangkan pula kompensasi kenaikan subsidi non energi yang sesungguhnya juga sangat diperlukan bagi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.