Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Transformasi Balai Latihan Kerja Demi Signifikansi Efektivitas Penyerapan Tenaga Kerja di Era Industri 4.0

Tanggal
2021-09-07
Penyusun
-

Kondisi angkatan kerja yang kurang terampil diharapkan diatasi dengan hadirnya BLK yang memberikan pelatihan bagi angkatan kerja Indonesia dengan periode yang relatif singkat dan materi pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Namun, Lembaga Demografi UI dengan Kemnaker melakukan studi untuk mengklasifikasikan kondisi BLK pemerintah berdasarkan Indeks kredibilitas & kebekerjaan lulusan pada tahun 2020. Studi tersebut memetakan 266 BLK pemerintah baik itu UPTP maupun UPTD. Dari hasil tersebut diketahui bahwa dari 266 BLK terdapat 62 BLK (27,4 persen) tergolong mapan; 110 BLK (48,7 persen) tergolong potensial berkembang; 35 BLK (15,5 persen) tergolong potensial tetapi terkendala; 59 BLK (26,1 persen) tergolong tidak/kurang potensial. Kondisi BLK saat ini yang masih belum ideal ini memerlukan sebuah treatment agar dapat mencapai kondisi ideal, sehingga BLK dapat menjalankan peran dan fungsinya, terutama untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan vokasi. Transformasi BLK diarahkan agar BLK menjadi pusat layanan terintegrasi pelayanan pasar kerja, pelatihan vokasi, penempatan kerja, dukungan bisnis, dengan sistem one stop visit under the one roof. Maksud dari Penyelenggaraan transformasi BLK adalah untuk reposisi dan refungsionalisasi BLK secara terstruktur, sistematis dan masif, sehingga BLK dapat menyelenggarakan fungsinya dengan baik dan tepat guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi pengembangan pelatihan vokasi nasional. Target output transformasi BLK ini diantaranya a) minimal 40 BLK UPTP tersebar di 34 provinsi yang mampu menjadi penggerak BLK binaan di bawahnya (BLK UPTD provinsi/kabupaten/kota) dalam menjalankan pelatihan kompetensi bagi tenaga kerja secara optimal. BLK tersebut juga memiliki kios 3in1 yang berfungsi sebagai bursa kerja khusus atau penghubung antara pencari kerja lulusan BLK dengan pasar kerja; b) BLK yang ada mampu melahirkan lulusan pelatihan yang memiliki keahlian tidak hanya operator saja namun juga teknisi/ahli/KKNI sebanyak 3.600 orang/tahun; c) BLK tersebut juga mampu memberikan pelatihan blended/hybrid pada 18.000 orang/tahun dan pelatihan online 50.000 orang/tahun; d) dalam BLK tersebut terdapat 4.000 instruktur bersertifikasi e- metodologi; 4.000 asesor kompetensi untuk melaksanakan e-assessment; dan 400 pengantar kerja/petugas antar kerja yang siap mengakomodir hubungan pencari kerja lulusan BLK dalam mengakses informasi pasar kerja; e) diantara seluruh BLK yang tersebar di semua provinsi tersebut terdapat setidaknya 260 BLK UPTP dan UPTD terakreditasi oleh LA-LPK yang berkapasitas pelatihan menjadi setidaknya 500.000 peserta/tahun dan 25 BLK diantaranya menerapkan konsep ramah difabel, serta setidaknya 120 BLK memiliki sertifikat ISO 9001 : 2015; f) BLK yang ada mengadakan pilot project skills festival & competition di seluruh provinsi untuk memamerkan keahlian lulusannya; dan g) dalam menjalankan pelatihan, BLK nanti mampu meluluskan 167.888 orang dimana 95 persen-nya bersertifikasi, 65 persennya ditempatkan di industri. Target ini masih dirasa jauh untuk mengurangi jumlah pengangguran Indonesia yang saat ini berjumlah 8,75 juta orang (data Februari 2021; BPS, 2021). Proses untuk memberikan pelatihan kompetensi yang optimal tidaklah mudah, langkah-langkah transformasi BLK di atas memang diperlukan namun dampaknya baru akan terasa setelah setidaknya 5-10 tahun ke depan untuk menunjukkan dampak signifikan bagi pengurangan pengangguran. Belum lagi jika dihadapkan pada era disrupsi teknologi yang makin menggerus profesi atau keahlian yang kebanyakan diberikan pelatihannya di BLK. Adanya disrupsi teknologi tersebut perlu dipandang sebagai paksaan bagi BLK untuk mengubah cara konvensional dan menerapkan kemudahan teknologi dalam segala aspek operasinya.

Reformasi Pendidikan: Pembelajaran Digital di Indonesia

Tanggal
2021-09-07
Penyusun
-

Pandemi covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia, dan Indonesia, telah memengaruhi kebijakan negara dalam meminimalkan dampak dan risikonya. Di bidang pendidikan, dampak pandemi covid-19 mengakibatkan 646.200 sekolah ditutup dari jenjang pendidikan PAUD sampai perguruan tinggi, 68,8 juta siswa belajar di rumah dan 4,2 juta guru dan dosen mengajar dari rumah. Hasil survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2020 menunjukkan 97,6 persen sekolah telah melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dan hanya 2,4 persen sekolah yang masih tetap menjalankan kegiatan belajar-mengajar di instansi pendidikan. Berbagai bantuan di bidang pendidikan telah diluncurkan pemerintah untuk meredam dampak pandemi ini di sektor pendidikan. Untuk menjamin tetap terlaksananya proses pembelajaran, di samping menerapkan kurikulum darurat, pemerintah juga menempuh pendekatan pembelajaran jarak jauh. Tak dipungkiri bahwa pandemi covid-19 telah mempercepat upaya transformasi digital di bidang pendidikan. Keberhasilan transformasi digital bidang pendidikan memerlukan dukungan dari berbagai aspek, mulai dari sumberdaya manusia (kompetensi guru dan peserta didik), kesiapan infrastruktur, dan sarana penunjang lainnya seperti proses pembelajaran yang memadukan antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh, dan kurikulum yang memasukkan pembelajaran TIK didalamnya. Kendala yang dihadapi dalam transformasi digital antara lain masih adanya kesenjangan digital antara kota dan desa dan antar wilayah. Diperlukan koordinasi antar lembaga dan program prioritas untuk mendukung digitalisasi sekolah dan digitalisasi nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia di masa mendatang.