Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Anggaran Pertahanan Indonesia Pemenuhan Minimum Essential Force

Tanggal
2020-11-30
Penyusun
-

Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan pertahanan negara diselenggarakan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Salah satu target pemerintah Indonesia di bidang pertahanan adalah melalui kemandirian industri pertahanan atau kemampuan untuk memproduksi peralatan militer sendiri tanpa bergantung kepada negara lain. Salah satu tantangan yang hendak dicapai adalah target Minimum Essential Force (MEF) dimana program MEF bertujuan untuk mengembangkan dan memodernisasi kekuatan pertahanan agar menjadi lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugas militer dan juga tugas dalam misi perdamaian.

Belanja Pendidikan Indonesia Belanja Besar Belum Optimal

Tanggal
2020-11-30
Penyusun
-

Sejak 2009, alokasi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN (sesuai dengan mandat konstitusi) telah dipenuhi oleh pemerintah. Pemenuhan mandat ini berimplikasi pada peningkatan anggaran pendidikan yang besar sebagai anggaran rutin. Dalam kurun waktu 2009–2014, alokasi anggaran pendidikan merupakan belanja terbesar kedua, setelah belanja subsidi. Sedangkan sejak 2015, anggaran pendidikan merupakan belanja pemerintah terbesar dalam APBN. Meskipun peningkatan besar dalam pengeluaran dan sumber daya, hasil belajar siswa tetap rendah, dan ketimpangan dalam hasil belajar meningkat. Hal ini memunculkan pertanyaan besar, apakah sudah benar langkah Indonesia mengalokasikan 20 persen anggarannya bagi pendidikan?