Sampai triwulan I tahun 2017, kondisi fundamental makroekonomi
Indonesia terus membaik. Ditengah ketidakpastian perekonomian global,
kinerja perekonomian Indonesia masih cukup stabil. Kondisi ini dapat
dilihat dari adanya perbaikan peringkat utang Indonesia menjadi layak
investasi dari beberapa lembaga pemeringkat utang internasional,
seperti Moody’s yang memberikan perikat BBB, Fitch Ratings dengan
peringkat BBB-, Japan Credit Rating Agency dengan peringkat BBB-,
Rating & Investment dengan peringkat BBB- serta S&P Global dengan
peringkat utang jangka panjang BBB- dan peringkat utang jangka
pendek AAA. Alasan kenaikan peringkat utang dari lembaga
internasional ini dikarenakan berkurangnya resiko fiskal seiring
kebijakan anggaran oemerintah yang lebih realistis sehingga membatasi
kemungkinan pemburukan defisit ke depan. Selain itu, pemerintah juga
dinilai telah merumuskan kebijakan yang efektif dalam mendukung
keuangan pemerintah yang berkesinambungan dan pertumbuhan
ekonomi yang berimbang. Namun, dibandingkan dengan Malaysia dan
Singapura, peringkat utang Indonesia masih di bawah kedua negara
tersebut, sehingga Indonesia harus lebih giat lagi dalam mejaga
kestabilan makroekonominya.
Dari sisi penerimaan negara, perolehan data program tax amnesty serta
pengelolaam pengeluaran fiskal saat ini lebih terkendali. Bank sentral
juga turut andil dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan
mengurangi dampak dari gejolak ekonoi dan keuangan kepada stabilitas
makro ekonomi. Namun, tantangan dari eksternal seperti, dinamika
ekonomi negara maju, normalisasi kebijakan moneter di Amerika
Serikat dan Eropa, perkembangan ekonomi di Tiongkok, faktor geo-
politik serta keamanan regional dan dunia masih harus diwaspadai dan
diantisipasi pengaruhnya terhadap volatilitas nilai tukar Rupiah.
Penguatan fungsi alokasi terus dilakukan pemerintah dengan
memperbaiki alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produktivitas, mendukung
program prioritas, memperkuat modal dasar yaitu sumberdaya manusia,
dan pengelolaan sumberdaya alam yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pengawasan terhadap kesesuaian antara anggaran dan program
prioritas harus senantiasa ditingkatkan sehingga tujuan yang telah
dicantumkan dalam nawacita dapat tercapai. Tingkat kemiskinan dan
pengangguran telah berhasil diturunkan, namun masih terdapat lebih
dari 27 juta yang berada di bawah garis kemiskinan. Selain itu,
kesenjangan baik pendapatan maupun antarwilayah serta berbagai
permasalahan sosial lain masih menjadi tantangan pemerintah untuk
diselesaikan.
Selain keselarasan antara visi dan anggaran, pemerintah juga
seyogyanya melakukan penyelarasan peraturan perundang-undangan
antarsektor sehingga tidak lagi ditemukan peraturan yang saling
tumpang tindih atau malah menghambat terciptanya iklim investasi yang
kondusif. Perbaikan kondisi makroekonomi saat ini harus senantiasa
dijaga dan ditingkatkan sehingga mampu menjadi modal dasar untuk
meningkatkan investasi di Indonesia, sehingga investasi dapat menjadi
motor tambahan penggerak pertumbuhan ekonomi selain konsumsi
agregat yang selama ini masih menjadi primadona.