Badan layanan umum (BLU) sebuah agen yang otonom bagian dari K/L,
tidak mencari keuntungan,
mendapatkan sumber dana dari Rupiah Murni (RM) APBN dan
pendapatan BLU, serta memiliki SDM
berupa PNS dan Non PNS, kekayaan negara tidak dipisahkan, dikelola dan
dimanfaatkan sepenuhnya
untuk menyelenggarakan kegiatan BLU. Perkembangan satker BLU terus
bertambah sejak awal
pembentukannya pada tahun 2005, hingga triwulan 1 tahun 2020, jumlah
satker BLU mencapai 243 yang
terdiri atas 105 BLU rumpun kesehatan, 100 BLU rumpun pendidikan, 10
BLU rumpun pengelola dana, 5
BLU pengelola kawasan, dan 23 BLU barang/jasa lainnya.
Pertumbuhan pendapatan BLU secara rata-rata tumbuh sebesar 21
persen per tahun, lebih besar dari
rata-rata pertumbuhan PNBP nasional sebesar 6 persen per tahunnya.
Peningkatan realisasi pendapatan
BLU juga disebabkan oleh pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN)
pada BLU sejak tahun 2005 yang
memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan dan layanan BLU.
Dalam 10 tahun terakhir, rasio
kontribusi pendapatan BLU secara rata-rata sebesar 9,7 persen dari
pendapatan PNBP nasional. Masih
kecilnya kontribusi pendapatan BLU terhadap PNBP nasional disebabkan
oleh BLU dapat menggunakan
penerimaan mereka sendiri tanpa perlu menyetornya ke kas umum
Negara. Oleh karena itu, pengelolaan
kas BLU akan lebih transparan dan lebih tidak beresiko apabila sumber
dana yang dimiliki dikelola oleh
perbendaharaan tanpa memengaruhi otonomi pengoperasian BLU.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak pada satker BLU baik dari
sisi rasio pendapatan PNBP
terhadap biaya operasional (POBO) yaitu 78 persen BLU rumpun
kesehatan, 46 persen BLU rumpun
pendidikan, dan 47 persen BLU rumpun lainnya. Oleh karena itu, guna
mengoptimalkan PNBP BLU perlu
meningkatkan kinerja baik dari aspek keuangan maupun non keuangan.
Berdasarkan analisa kinerja
keuangan BLU perlu memerhatikan penggunaan biaya operasional agar
lebih efektif, meningkatkan rasio
kemandirian dengan cara meningkatkan pendapatan PNBP agar pagu RM
semakin berkurang, BLU perlu
mengoptimalkan asetnya, meningkatkan efisiensi khususnya pada BLU
kesehatan dengan pengelolaan
piutang pelayanan agar pembayaran klaim jangan terlambat,
meningkatkan efisiensi khususnya BLU
pendidikanmenghitung tarif layanan BLU menggunakan biaya langsung
dan biaya tidak langsung sehingga
mengurangi pagu RM serta meningkatkan efektivitas BLU dengan cara
mengukur kegiatan agar sesuai
dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan. Peningkatan kinerja non
keuangan BLU guna meningkatkan
PNBP BLU yaitu pada BLU rumpun kesehatan dan pendidikan sudah baik,
namun perlu meningkatkan
indeks kepuasan masyarakat, BLU program BPI dan program RISPRO
perlu meningkatkan hasil
monitoring, evaluasi, dan pemantauan tindak lanjut atas layanan
beasiswa yang optimal. Begitupula,
kinerja non keuangan BLU PIP perlu tata kelola dan penetapan target
yang jelas dalam menyalurkan
pinjamannya.
Pada tahun 2021, upaya peningkatan kinerja PNBP BLU dimasa pemulihan
ekonomi pertama melalui
pemanfaatan idle fund melalui investasi kas, BLU dapat melakukan
pemindahan dana antar BLU dalam
rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan menggunakan
pemindahan dana kas sesuai
Kepdirjen Nomor Kep-145/PB/2020 mengenai SOP Pemindahan dana
antar BLU. Kedua, modernisasi
pemanfaatan IT sistem administrasi untuk meningkatkan PNBP BLU