Perubahan ketatanegaraan di Indonesia ikut menyumbang reformasi
politik anggaran di Indonesia. Perubahan dari sentralistik ke
desentralistik, dari executive heavy menjadi legislative heavy, serta
pemilihan langsung bagi kepala negara maupun kepala daerah
berimplikasi pada pelaksanaan politik anggaran. Beban anggaran
bertambah diantaranya disebabkan oleh adanya penambahan anggota
legislasi, pemekaran wilayah yang digunakan sebagai basis suara, dan
peningkatan transfer ke daerah. Pelimpahan kewenangan berimplikasi
luas terhadap politik anggaran yang dijalankan pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah. Dalam menentukan besaran alokasi sering kali
disesuaikan dengan kepentingan penguasa. Hal ini terlihat pada
pengalokasian anggaran sosial maupun belanja konsumsi akan lebih
tinggi pada saat setahun sebelum pemilu. Politik anggaran juga
digunakan sebagai alat untuk memenuhi janji kampanye penguasa
tersebut. Koordinasi antara kepala pemerintahan yang dipilih langsung
sulit terjadi karena umumnya memiliki rasa sama-sama dipilih langsung
sehingga kadang mengabaikan kepentingan nasional untuk mewujudkan
masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Ketidakselarasan antara
perencanaan pusat dan daerah juga terjadi disebabkan pemerintah
daerah merasa lebih bertanggung jawab kepada dapilnya dibandingkan
merealisasikan apa yang sudah tercantum di RPJP maupun RPJMN.
Tantangan politik anggaran yang dihadapi Indonesia saat ini antara lain
defisit anggaran yang lebar akibat kebijakan pembangunan infrastruktur
yang masif. Implikasi dari defisit ini antara lain realokasi anggaran dari
belanja konsumsi ke belanja modal. Sehingga mulai mengganggu daya
beli masyarakat saat ini. Selain defisit, utang pemerintah juga cukup
mengkhawatirkan. Kepemilikan asing terhadap SBN juga terus meningkat
dan harus diwaspadai agar tidak mengganggu kedaulatan bangsa.
Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap kepala pemerintahan untuk
mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan sektoral.
Perlunya sistem yang transparan dan akuntabel dari perencanaan hingga
pengawasan serta evaluasi agar kesinmabungan pembangunan tercapai.
Untuk meminimalisir defisit, menentukan prioritas pembangunan yang
benar-benar dapat menstimulus perekonomian baik secara langsung
maupun tidak langsung serta pengehmatan belanja pemerintah melalui
memperjelas kementerian/lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk
menggelontorkan suatu program. Sedangkan untuk meminimalisir
peningkatan utang dapat dilakukan antara lain pemerintah perlu
mendukung pendalaman pasar uang agar memperoleh diversifikasi
intrumen pasar untuk memperoleh pembiayaan yang lebih murah, mudah
dan berkesinambungan, selain itu debt switch, mencari utang dari
lembaga keuangan yang fokus dalam pembangunan infrastruktur dengan
biaya murah, dan reformasi perpajakan dapat dilakukan pemerintah agar
tidak terlalu tergantung pada utang luar negeri yang akan mengganggu
keadaulatan bangsa.