Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Pengelolaan Subsidi dalam APBN: Masalah dan Alternatif Kebijakan

Tanggal
2017-10-05
Penyusun
-

Salah satu komponen belanja terbesar dalam APBN adalah belanja subsidi, baik subsidi energi maupun non energi. Secara umum, kebijakan subsidi pemerintah hingga saat ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa di dalam negeri, memberikan perlindungan pada masyarakat berpendapatan rendah, meningkatkan produksi sektor-sektor strategis seperti pertanian dan UMKM, serta memberikan insentif bagi dunia usaha dan masyarakat. Tujuan-tujuan tersebut juga dapat diterjemahkan sebagai sebuah bentuk tangggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanahkan oleh UU NRI 1945. Prakteknya, pengelolaan subsidi yang berjalan saat ini masih dapat dikatakan belum efektif, baik dilihat dari sisi ketepatan sasaran penerima manfaat, sisi kuantitas, kualitas dan waktu pelaksanaan hingga pada dampak yang diinginkan melalui pemberlakukan subsidi itu sendiri. Untuk itu, kedepan pemerintah harus melakukan berbagai perbaikan pengelelolaan subsidi (khususnya subsidi solar, LPG 3 Kg, Listrik, Pupuk, Benih dan Pangan – batasan analisis) mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program. Dalam rangka memperbaiki efektivitas pengelolaan subsidi kedepan, ada beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah, yakni: Pertama, pemerintah harus meredesain kembali beberapa subsidi baik dari segi bentuk maupun pola distribusinya. Sebaiknya pemerintah menerapkan subsidi selisih harga dengan distribusi tertutup untuk solar, LPG dan Listrik. Sedangkan pupuk dan pangan dengan menerapkan subsidi langsung kepada orang/rumah tangga sasaran. Kedua, penguatan basis data penerima manfaat yang lebih valid dan termutakhir, menciptakan mekanisme penyaluran subsidi yang sederhana serta pemanfaatan teknologi informasi, yang diikuti dengan pengawasan yang kuat. Ketiga, pengalihan subsidi benih kepada bentuk subsidi langsung kepada orang/rumah tangga tani. Selain berbentuk subsidi orang/rumah tangga, subsidi tersebut juga harus mampu mengurangi komponen biaya produksi petani kecil/gurem. Keempat, mempertimbangkan penerapkan “Subsidi Output Pertanian” untuk komoditas pertanian strategis seperti beras, cabai merah dan bawang dengan mekanisme after sold cash transfer.

Jalan Berliku Menuju Pengembangan Energi Baru dan Tebarukan (EBT) yang Optimal

Tanggal
2017-10-05
Penyusun
-

Untuk mengatasi ancaman defisit energi di masa depan dan dampak lingkungan emisi, pengembangan energi baru dan terbarukan (renewable energy/EBT) di Indonesia menjadi sebuah keharusan. Apalagi, potensi yang dimiliki oleh Indonesia ini sangat berlimpah. Sayangnya, dari sekian banyak potensi tersebut pemanfaatan EBT secara keseluruhan di Indonesia masih relatif kecil Sebenarnya Indonesia telah memiliki blueprint energy mix yang berfokus pada pengurangan penggunaan energi fosil sebagai energi nasional utama dan perlahan beralih ke EBT. Namun dilihat dari hasil capaian yang diperoleh, terlihat masih cukup jauh untuk mampu menggapai target yang telah ditetapkan tersebut. Banyak kebijakan yang telah dibuat pemerintah baik dalam segi regulasi, maupun Insentif demi menarik investor dalam mengembangan EBT, namun setelah dikeluarkannya Permen ES DM Nomor 12 Tahun 2017, pemerintah belum kembali memfasilitasi dengan insentif lainnya seperti pemberian bunga, pinjaman rendah, hingga pembebasan pajak untuk dana investasi. Dalam pengembangan EBT, masih dihadapkan pada kendala tantangan seperti biaya produksi energi terbarukan relatif lebih tinggi, skema bisnis dan insentif belum optimal, terbatasnya penyimpanan EBT, jenis pembangkit EBT masih berskala kecil, tersebar, dan sistem interkoneksi masih terbatas, perbedaan persepsi antara Pemerintah dan DPR mengenai terminologi subsidi, inovasi teknologi dan kapasitas sumber daya manusia dalam penguasaan teknologi masih terbatas. Untuk itu diperlukan upaya dan terobosan serta dukungan dari semua pihak, sebagai modal dasar pembangunan untuk mengembangkan potensi EBT demi keberlangsungan energi kedepannya.