Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Peningkatan Daya Saing Indonesia Melalui Perbaikan Iklim Investasi

Tanggal
2017-10-04
Penyusun
-

Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 yang diangkat ialah “memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan”. Tema ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Sesuai RPJMN 2015-2019, target investasi pada tahun 2018 sebesar Rp863 triliun dengan tingkat pertumbuhan 27,1 persen. Keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan investasi juga terlihat dari dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi, diantaranya berisi deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha dan pengurusan izin investasi 3 jam. Tindak lanjut dari paket kebijakan ini ialah dibentuknya kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat pelaksanaan paket kebijakan serta dilaksanakan reformasi pelayanan oleh BKPM dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun pelaksanaan berbagai program kemudahan investasi belum menghasilkan prestasi yang baik dilihat dari indikator daya saing oleh World Economic Forum, logistic performance index dan Ease of Doing Business (EoDB) index. Dimana daya saing Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan laporan Bank Dunia dalam Logistic Performance Index and Its Indicators, Indonesia menduduki peringkat 63 dari 160 negara dari periode sebelumnya di posisi 53. Begitu juga daya saing Indonesia pada periode 2016-2017 turun menjadi 41 dari sebelumnya 37. Selain itu Indeks Tendensi Bisnis (ITB) juga mengalami penurunan sepanjang tahun 2016 hingga triwulan 1 2017. Sementara itu, KADIN menyampaikan bahwa pengusaha saat ini masih mengeluhkan bahwa perbaikan regulasi prinsip yang telah diberlakukan di BKPM dan tracking terhadap proses perizinan, dikembalikan kepada Kementerian sektor terkait. Sementara itu, Kementerian/Lembaga dari sektor terkait belum melakukan harmonisasi kebijakan atau dengan kata lain, BKPM baru sebatas reminder. Selain itu, layanan yang diberikan melalui Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum berjalan baik karena kenyataannya komitmen pemerintah daerah di masing-masing daerah belum sejalan. Adapun permasalahan lain yang menghambat investasi diantaranya regulasi yang tumpang tindih, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum disahkan, lamanya penerbitan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), rendahnya kualitas tenaga kerja terampil dan jumlah wirausaha, serta pembatasan tarif tenaga listrik yang kurang menguntungkan investor. Rekomendasi dalam hambatan investasi ini ialah perlunya penerapan tata kelola pemerintah yang baik di pusat dan daerah, harmonisasi regulasi yang tumpang tindih dan diperlukan kebijakan pro investasi, reformasi pelayanan di tingkat pusat dan daerah melalui peningkatan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penyediaan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Perkembangan Kondisi Asumsi Dasar Ekonomi Makro Indonesia Semester I

Tanggal
2017-09-27
Penyusun
-

Perbaikan perekonomian global pada semester I 2017 masih belum cukup untuk mengembalikan kondisi perekonomian menjadi lebih tinggi lagi pertumbuhannya. Kondisi ini juga masih rentan terjadi pelemahan karena masih terdapat beberapa kawasan yang bersitegang sehingga akan mempengaruhi makro ekonomi dunia. Membaiknya perekonomian di Amerika Serikat, kawasan Eropa, Tiongkok, dan Jepang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semakin membaiknya perekonomian Amerika Serikat di sisi lain akan mempengaruhi penguatan USD terhadap mata uang lain termasuk Rupiah. Apabila apresiasi USD terus terjadi dan semakin tinggi nilainya akan berdampak pada pelemahan nilai tukar Rupiah. Selain itu, inflasi juga akan meningkat, terutama untuk produk yang menggunakan bahan pokok impor yang berdenominasi USD. Peningkatan harga bahan baku otomatis akan berpengaruh pada peningkatan harga jual barang tersebut di dalam negeri. Hal ini akan menyebabkan inflasi akan meningkat. Perbaikan kondisi perekonomian Amerikat Serikat juga akan berpengaruh pada capital outflow yang terjadi di Indonesia terutama dari pasar finansial. Investor akan lebih memilih berinvestasi di Amerika Serikat meskipun di Indonesia memiliki nilai riil keuntungan yang lebih tinggi sedikit. Hal yang menjadi pertimbangan para investor tersebut adalah mata uang USD akan cenderung menguat, sedangkan Rupiah masih masuk kategori soft currency yang memiliki kecenderungan melemah. Dari sisi ICP, masih dipengaruhi oleh harga komoditi global. Selama belum ada perbaikan mengenai pembatasan kuota minyak OPEC terhadap negara anggotanya serta kesepakatan OPEC dengan negara di luar anggotanya, maka kecenderungan over supply masih akan terus berlangsung. Hal ini tentu akan mempengaruhi harga ICP menjadi menurun. Harga minyak dunia yang masih rendah berpengaruh pada produksi minyak dalam negeri. Semakin rendah harga jual, maka perusahaan minyak cenderung membatasi produksinya karena antara harga jual dan biaya produksi tidak sebanding. Begitu pula yang terjadi pada Lifting gas bumi. Pemerintah dituntut untuk terus berinovasi di dalam menentukan kebijakan yang mampu membangun iklim investasi dalam negeri lebih kondusif. Dari peraturan perundang-undangan, penegakkan hukumnya, hingga kemudahan lain sehingga mampu menarik investor asing maupun dalam negeri meningkatkan investasinya. Selain itu, koordinasi antar pihak yang berwenang untuk menjaga kestabilan ekonomi maupun politik juga harus lebih ditingkatkan, sehingga mampu memberikan kepastian bisnis di dalam negeri.