Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Belanja Modal Infrastruktur: Serapan dan Permasalahan

Tanggal
2017-09-27
Penyusun
-

Rata-rata penyerapan anggaran masih tergolong rendah di awal tahun dan cenderung menumpuk pada akhir tahun. Tercatat di tahun 2017, realisasi belanja modal hingga semester I tahun 2017 baru terserap sebesar Rp47,48 triliun atau setara dengan 23,7 persen dari alokasi anggaran belanja modal yang ditetapkan dalam APBN tahun 2017 sebesar Rp200,3 triliun. Kementerian PUPR yang mendapatkan alokasi belanja modal terbesar pun, hanya mampu menyerap Rp23,32 triliun atau setara 29,49 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp79,09 triliun. Padahal belanja modal sendiri dalam perekonomian adalah sebagai faktor pendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur. Permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyerapan pelaksanaan anggaran belanja modal/infrastruktur seperti dalam proses perencanaan, pembebasan lahan, proses penerbitan Loan Agreement, keterbatasan kemampuan SDM dan proses perizinan akan berdampak pada melambatnya proses pembangunan infrastruktur. Untuk itu, perlu upaya pemerintah dalam memastikan perencanaan dan pembangunan harus sejalan antara Pemerintah Pusat dengan daerah, pembentukan badan khusus lintas sektoral bidang infrastruktur perlu dipertimbangkan untuk menjamin kelancaran koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, mengoptimalisasi SDM, serta melakukan sosialisasi dan pendekatan sosial kultural kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan infrastruktur. Dengan upaya tersebut diharapkan penyerapan anggaran akan menjadi lebih cepat dan terserap secara proporsional sehingga belanja pemerintah dapat lebih berkualitas dan mempercepat akselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi

Harga Pangan Terjangkau, Ketahanan Pangan Aman

Tanggal
2017-09-27
Penyusun
-

Kesinambungan dan sinergitas berbagai kebijakan ketahanan pangan tentunya sangat diperlukan untuk menjamin kemudahan akses masyarakat terhadap bahan pangan, bukan hanya dari sisi ketersediaannya namun juga dari sisi keterjangkauan harga pangan. Keterjangkauan pangan berkaitan erat dengan harga pangan. Harga pangan yang terlalu tinggi akan menyulitkan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizinya. Harga pangan yang tidak terjangkau dipengaruhi oleh berbagai faktor, beberapa di antaranya adalah kurangnya produktivitas pangan dan panjangnya rantai distribusi pangan. Produksi pangan sulit ditingkatkan akibat banyaknya konversi lahan pertanian, alat pertanian masih tradisional, dan rusaknya jaringan irigasi. Selain itu, rantai distribusi pangan dari petani ke konsumen masih terlalu panjang, akibatnya harga yang ada di pasaran menjadi tinggi dan tidak berdaya saing. Kurangnya produksi pangan domestik mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan impor pangan demi mencukupi kebutuhan pangan. Padahal, impor pangan sangat bergantung pada fluktuasi harga pangan global dan akhirnya akan mempengaruhi harga pangan domestik. Selain itu, impor pangan juga merupakan ancaman untuk produk pangan dalam negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa harga pangan domestik lebih mahal dari harga pangan global. Jika impor terus dilakukan, dalam jangka panjang Indonesia akan sulit terlepas dari ketergantungan impor. Beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan adalah dengan meningkatkan produktivitas pangan dan memotong rantai pasok pangan. Peningkatan produktivitas pangan dapat dilakukan antara lain efektivitas dan efisiensi implementasi redistribusi lahan, modernisasi mesin penggilingan dan alat pertanian lain, peningkatan kualitas konstruksi jaringan irigasi. Rantai pasok pangan dapat dipangkas dengan cara mengoptimalkan Toko Tani Indonesia (TTI) dan pembentukan BUMDes. BUMDes dapat dimanfaatkan untuk menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar-Desa. Dengan adanya BUMDes diharapkan masyarakat desa bisa memajukan desanya masing-masing. Dari desa untuk desa.