Rata-rata penyerapan anggaran sangat rendah di awal tahun. Di tahun
2016, realisasi belanja modal hingga semester I tahun 2016 baru terserap
sebesar 22 persen atau setara dengan Rp44,38 triliun dari alokasi
anggaran belanja modal yang ditetapkan dalam APBN tahun 2016 sebesar
Rp201,6 triliun. Belanja modal sendiri dalam perekonomian adalah
sebagai faktor pendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan
infrastruktur. Permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyerapan
pelaksanaan anggaran belanja modal/infrastruktur seperti dalam proses
perencanaan, pembebasan lahan, proses penerbitan Loan Agreement,
keterbatasan kemampuan SDM dan proses perizinan akan berdampak
pada melambatnya proses pembangunan infrastruktur. Untuk itu, perlu
upaya pemerintah untuk memastikan perencanaan dan pembangunan
harus sejalan antara Pemerintah Pusat dengan daerah, pembentukan
badan khusus lintas sektoral bidang infarstruktur perlu dipertimbangkan
untuk menjamin kelancaran koordinasi perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan infrastruktur, mengoptimalisasi SDM, serta melakukan
sosialisasi dan pendekatan sosial kultural kepada masyarakat mengenai
rencana pembangunan infrastruktur. Dengan upaya tersebut diharapkan
penyerapan anggaran akan menjadi lebih cepat sehingga belanja
pemerintah dapat lebih berkualitas dan mempercepat akselerasi
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi