Pusat Kajian Anggaran BKD SETJEN DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI ANGGARAN Badan Keahlian DPR RI mengenai Analisis dan Referensi APBN, Jurnal, Infografis dan lainnya.

Anggaran Belanja Modal Infrastruktur: Jika Serapan Lambat, Infrastruktur Terhambat

Tanggal
2017-08-11
Penyusun
-

Rata-rata penyerapan anggaran sangat rendah di awal tahun. Di tahun 2016, realisasi belanja modal hingga semester I tahun 2016 baru terserap sebesar 22 persen atau setara dengan Rp44,38 triliun dari alokasi anggaran belanja modal yang ditetapkan dalam APBN tahun 2016 sebesar Rp201,6 triliun. Belanja modal sendiri dalam perekonomian adalah sebagai faktor pendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur. Permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyerapan pelaksanaan anggaran belanja modal/infrastruktur seperti dalam proses perencanaan, pembebasan lahan, proses penerbitan Loan Agreement, keterbatasan kemampuan SDM dan proses perizinan akan berdampak pada melambatnya proses pembangunan infrastruktur. Untuk itu, perlu upaya pemerintah untuk memastikan perencanaan dan pembangunan harus sejalan antara Pemerintah Pusat dengan daerah, pembentukan badan khusus lintas sektoral bidang infarstruktur perlu dipertimbangkan untuk menjamin kelancaran koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, mengoptimalisasi SDM, serta melakukan sosialisasi dan pendekatan sosial kultural kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan infrastruktur. Dengan upaya tersebut diharapkan penyerapan anggaran akan menjadi lebih cepat sehingga belanja pemerintah dapat lebih berkualitas dan mempercepat akselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi

Kinerja Penyerapan APBN

Tanggal
2017-08-11
Penyusun
-

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapa dilihat sebagai suatu neraca yang memuat bagaimana penerimaan negara dikumpulkan dan bagaiman pengeluaran itu dialokasikan serta di distribusikan. Semenjak masa reformasi, Indonesia menerapkan kebijakan defisit anggaran. Dengan penerapan kebijakan defisit anggaran ini, diharapkan perekonomian nasional mengalami pertumbuhan secara signifikan. Namun selama sepuluh tahun terakhir, setiap akhir tahun anggaran selalu terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA ini terjadi karena realisasi belanja tidak mencapai target yang diharapkan. Selain itu sumber pembiayaan anggaran sebagian besar berasal dari hutang. Sehingga adanya SILPA di akhir tahun anggaran mengharuskan pemerintah untuk membayar bunga hutang di tahun anggaran berikutnya, namun dampak yang diharapkan dari adanya kebijakan defisit anggaran tidak dapat tercapai secara maksimal. Hal ini menimbulkan ketidakefisienan anggaran. Realisasi penerimaan negara memiliki kecenderungan stabil dan landai di awal tahun dan meningkat secara signifikan menjelang akhir tahun. Hal ini terjadi karena adanya usaha keras dari lembaga terkait untuk mencapai target penerimaan negara. Pola realisasi seperti ini dapat mengindikasikan kurangnya manajemen yang baik dalam mencapai target penerimaan negara, mengingat realisasi pada bulan tertentu lebih besar dari bulan yang lainnya saat ada instruksi dan/atau pengawasan khusus dari pejabat terkait. Target realisasi penerimaan negara di akhir tahun anggaran 2016 akan sangat bergantung pada keberhasilan tax amnesty. Hal ini dikarenakan kinerja penerimaan pajak yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diperparah dengan penerimaan negara yang berasal dari PNBP yang juga berpotensi tidak tercapai di akhir tahun anggaran 2016. Hal ini dikarenakan masih rendahnya harga komoditas Gas dan Minyak Bumi, yang berakibat pada rendahnya penerimaan PNBP SDA Migas. Sedangkan realisasi belanja di akhir tahun 2016 diperkirakan bisa meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena adanya percepatan belanja khususnya belanja barang dan belanja modal. Tingginya realisasi belanja di awal tahun 2016 diharapkan dapat mengurangi penumpukan belanja di akhir tahun anggaran. Ketidakefisienan anggaran yang terjadi hampir disetiap tahun dapat diminimalisir dengan melakukan perencanaan yang lebih baik. Dalam proses perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan anggaran dan kemampuan dalam melakukan realisasi program. Dengan menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, diharapkan deviasai anggaran dapat diminimalisir, sehingga anggaran yang disusun lebih efisien. APBN-P merupakan saran untuk menyesuaikan anggaran pada tahun anggaran berjalan dengan kemampuan merealisasikan anggaran. Namun masih besarnya deviasi yang terjadi di beberapa tahun terakhir mengindikasikan kurang efektifnya proses yang dilakukan dalam APBN-P.