Keseriusan pemerintah dalam mendorong terwujudnya sumber daya
manusia (SDM) unggul kembali ditegaskan pada peringatan Hari
Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia dengan menekankan
pembangunan SDM akan menjadi faktor penting sebagai langkah awal
bagi kemajuan Indonesia. Tema peringatan HUT ke-74 Republik
Indonesia “SDM Unggul, Indonesia Maju” menjadi pijakan bagi
pengambilan kebijakan di masa pemerintahan kedua presiden terpilih.
APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal memainkan peranan
strategis dalam memastikan pencapaian target-target pembangunan
yang telah ditetapkan menuju Indonesia Maju. Beberapa momentum
emas seperti bonus demografi, diharapkan mampu mengangkat
Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah
(middle income trap) melalui peningkatan produktivitas penduduk usia
produktif yang terus mengalami peningkatan dan puncaknya pada
tahun 2030 mendatang. APBN tahun 2020 mengusung tema “Menuju
Indonesia Maju” yang merupakan visi dan misi Indonesia pada tahun
2045, dengan fokus kebijakan fiskal yang mengarah pada daya saing
melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia serta
perlindungan sosial dalam rangka memperkuat modal dasar manusia
untuk menghadapi revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Investasi pembangunan SDM di bidang kesehatan, pendidikan dan
ketenagakerjaan tidak hanya terfokus pada besaran alokasi APBN
pada bidang-bidang tersebut, namun lebih pada dampak dari besaran
anggaran yang dialokasikan. Di bidang kesehatan, mulai tahun 2016
pemerintah telah mengalokasi 5 persen dari APBN untuk anggaran
kesehatan sesuai mandat pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan besaran alokasi
anggaran bidang kesehatan pemerintah minimal sebesar 5 persen
(lima persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
di luar gaji. Di bidang pendidikan, alokasi 20 persen APBN untuk
bidang pendidikan mulai dikucurkan sejak tahun 2009 sesuai amanat
UUD Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 (UUD NRI) yang mengamanatkan pengalokasian
anggaran pendidikan sebesar 20 persen, baik alokasi melalui
intervensi APBN dan APBD. Sementara di bidang ketenagakerjaan,
disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan
meningkatkan investasi melalui pembenahan peraturan yang selama
ini dinilai menghambat masuknya investasi asing ke Indonesia.
Percepatan jalan untuk mewujudkan SDM unggul tentunya tidak
terlepas dari kondisi/situasi yang dihadapi Indonesia pada saat ini,
khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan. Di
bidang kesehatan, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden
Joko Widodo dalam pidato kebangsaannya di tahun 2019, tingginya
angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan stunting
masih menjadi permasalahan penting yang harus diatasi pemerintah.
Penguatan kualitas kesehatan diperlukan untuk mendorong
peningkatan produktivitas SDM, antara lain melalui penguatan program
promotif maupun preventif. Sementara itu, meningkatnya
kesadaran masyarakat akan kesehatan seiring dengan meningkatnya
tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memerlukan
upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan,
ketersediaan/sebaran fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam
rangka menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional.
Di bidang pendidikan, peningkatan anggaran pendidikan seiring
dengan meningkatnya belanja negara dalam APBN dari tahun ke tahun
masih belum selaras (inkongruen) dengan outcome indikator
pendidikan, khususnya dari perspektif kinerja pendidikan Indonesia di
dunia internasional sebagaimana tertuang dari hasil survei Programe
for International Student Assessment (PISA), Trends in International
Mathematic and Science Study (TIMMS), Human Capital Index (HCI)
dan indeks AKSI yang dikembangkan oleh Balitbang Kemendikbud.
Dari sisi indikator pendidikan lainnya seperti kelayakan sarana dan
prasarana pendidikan, kualitas SDM pengajar (guru), dan indikator
partisipasi sekolah dan angka putus sekolah yang mencerminkan
indikator kemudahan dalam mengakses dunia pendidikan juga menjadi
bagian dari permasalahan yang harus dibenahi untuk meningkatkan
outcome pendidikan Indonesia. Konsep strategi pembelajaran holistik
yang dicanangkan Kemendikbud perlu mendapatkan tinjauan kritis,
dukungan, evaluasi, dan monitoring lebih lanjut agar dapat
diimplementasikan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Di bidang ketenagakerjaan, Indonesia memiiliki tantangan besar untuk
mencakup sebagian besar tenaga kerja di sektor informal agar beralih
menjadi tenaga kerja formal, mengingat angkatan kerja Indonesia saat
ini didominasi oleh pekerja yang kurang terampil atau low skill. Kondisi
ini menjadi penting untuk memanfaatkan periode bonus demografi
yang akan mencapai puncaknya di tahun 2030. Dengan demikian,
peningkatan kemampuan penting dilakukan karena dengan masih
terdapatnya tenaga kerja di sektor informal berarti masih hadir pula
tenaga kerja yang berpenghasilan rendah dan tidak tercakup dalam
jaminan sosial ketenagakerjaan serta rentan untuk kehilangan
pekerjaannya.
Peningkatan kemampuan dari sejak dini melalui pendidikan vokasi
maupun pelatihan vokasi masih menjadi primadona, terutama jika
menghadapi era Revolusi Industri 4.0 yang akan mengakibatkan banyak
pekerjaan baru muncul yang dibarengi dengan hilangnya
berbagai pekerjaan yang akan mengubah kondisi sektor
ketenagakerjaan secara drastis. Di samping menghadapi potensi
ancaman bonus demografi, penyebaran pandemi covid-19 juga
menjadi disrupsi dalam pembangunan ketenagakerjaan. Pasalnya
pandemi covid-19 telah memundurkan kinerja pembangunan
ketenagakerjaan yng selama ini telah berhasil mengurangi angka
pengangguran sehingga angka tersebut kembali beranjak naik. Untuk
menghadapi tantangan tersebut, ukuran yang jelas seperti Indeks
Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) menjadi penting untuk menjadi
bahan penilaian kinerja pembangunan ketenagakerjaan Indonesia
demi pembangunan yang lebih terarah.
Berdasarkan pada tantangan pada masing-masing bidang tersebut di
atas, maka diperlukan adanya bauran kebijakan yang terfokus, terarah,
dan saling melengkapi antar pemangku kepentingan pada ketiga
bidang tersebut. Secara ringkas, isu-isu di bidang kesehatan,
pendidikan dan ketenagakerjaan tersebut di atas menjadi fokus
pembahasan dalam buku ini. Tambahan pula, kenaikan kelas
Indonesia dari negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower
middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah
atas (upper middle income country) mulai Juli 2020 sudah sepatutnya
diiringi pula dengan peningkatan investasi sumber daya manusia untuk
mewujudkan visi Indonesia Maju melalui SDM Unggul.